Perkuat Perlindungan Sosial, Pengurus RT di Kukar Dapat Fasilitas BPJS
(Bupati Edi Damansyah secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.foso:istimewa)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR:
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai
Kartanegara (Kukar) terus memperkuat perlindungan sosial bagi pengurus Rukun
Tetangga (RT) melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Fasilitas ini diberikan sebagai bentuk
perhatian dan penghargaan atas dedikasi para pengurus RT dalam melayani
masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang
Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Asmir Riyandi Elvanda, saat ditemui Poskotakaltimnews
Jumat (25/04/2025).
Ia mengungkapkan program tersebut telah
berjalan selama dua tahun dan diberikan kepada seluruh pengurus RT di Kukar,
mulai dari Ketua RT, Sekretaris, hingga Bendahara.
“Mereka didaftarkan sebagai peserta aktif
dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh pemerintah daerah,”
ungkapnya.
Lebih lanjut, Elvanda mengatakan bahwa
fasilitas ini merupakan bentuk perlindungan tambahan di luar honorarium yang
biasa diterima pengurus RT setiap bulan.
"Ini adalah bentuk apresiasi yang kami
berikan kepada para pengurus RT, karena mereka memiliki peran penting dalam
menjaga ketertiban, keamanan, dan pelayanan administrasi masyarakat di lingkungan
tempat tinggalnya," ujarnya.
Dirinya menjelaskan jaminan sosial yang
diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, jika terjadi risiko kerja atau musibah,
pengurus RT bisa memperoleh manfaat perlindungan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu ia juga menegaskan bahwa program
ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Kukar dalam memberikan perlindungan
yang layak kepada para pengurus lingkungan yang menjadi ujung tombak pelayanan
masyarakat.
Menurutnya, meskipun para pengurus RT bukan
merupakan pegawai tetap, namun tugas dan tanggung jawab mereka sangat vital,
terutama dalam menjembatani komunikasi antara warga dengan pemerintah desa atau
kelurahan.
"Dengan adanya jaminan ini, kami berharap
para pengurus RT dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan merasa
diperhatikan oleh pemerintah daerah," katanya .
Elvanda juga menyebutkan ke depan, DPMD Kukar
berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan pelaksanaan program
ini, agar manfaatnya semakin optimal dan menjangkau seluruh pengurus RT di
wilayah Kutai Kartanegara. (adv/tan)